Data Bansos Covid-19 Pasar Jaya Tahun 2020 Diminta Ke Pj Gubernur Heru

Surat Permintaan Data Bansos Covid-19 Pasar Jaya Tahun 2020 Ke Pj Gubernur Heru

Jakarta, Dekannews - Beberapa waktu lalu cuitan Rudi Valinka yang diucapkan atau ditulis melalui twitter akun @kurawa pada tanggal 9 Januari 2023 viral  dibeberapa Media Sosial (Medsos).

Dalam cuitan tersebut berisi tentang dugaan adanya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) atas Program Bansos Pemprov DKI Jakarta tahun 2020 senilai Rp. 2.85 Triliun.
 
Atas hal tersebut, Aktifis Senior Jakarta Sugiyanto telah  mengajukan surat kepada Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tentang Permintaan Daata Bansos DKI Pada Perumda Pasar Jaya Atas Cuitan   Rudi Valinka  Pada  Medsos  Akun Twitter  @kurawa  Tentang    Dugaan      Korupsi  Program Bansos Pemprov DKI Jakarta Senilai Rp. 2,85 Triliun.
 
Adapun data-data yang Sugiyanto minta adalah tentang dugaan KKN Program Bansos DKI Jakarta sebagaimana yang dicuitkan dalam akun @kurawa, yakni data tentang Risalah Rapat Dewan Pengawas, Direksi dan KAP pada tanggal 12 Mei 2022 terkait temuan-temuan forensik audit yang dilakukan  Ernst And Young (EY) terkait Bansos. 

"Data lain yang juga kami minta yaitu data tentang hasil audit forensik yang dilakukan Ernst And Young (EY) terkait Bansos Covid-19 DKI Jakarta," terang SGY sapaan akrab Sugiyanto di Jakarta, Kamis (26/01).

Selain itu SGY  juga meminta data  tentang temuan akun @kurawa untuk nama-nama Vendor dan Supplier termasuk nama-nama dibalik supplier yang mendapat jatah pengadaan bansos lewat pemeriksaan EY. 

Dalam cuitannya, akun @kurawa juga melampirkan nama-nama yang diduga kuat adalah nama-nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dan elemen masyarakat lainnya
 
SGY mengungkapkan, dasar  aturan permintaan  data kepada Pj Gubernur Heru Budi Hartono sebagaiman hal tersebut diatas adalah merujuk pada UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
 
"Adapun alasan Saya mengajukan permintaan data ini yaitu untuk tujuan analisa atas cuitan Rudi Valinka dalam akun @kurawa tersebut diatas. Disamping itu Saya juga akan mempertimbangkan untuk melaporkan pada pihak penegak hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian dan atau Kejaksaan," tegasnya.

SGY berharap Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dapat mendukung dan membatu atas hal permintaan data Program Bandos DKI Jakarta pada Perumda Padar Jaya Senilai Rp. 2,85 triliun sebagaimana yang dicuitkan akun @kurawa. (Edi)